peraturan pemerintah tentang perkebunan plasma. Pasal 48 Sebagai informasi, putusan MK mengubah kalimat dan substansi UU No. peraturan pemerintah tentang perkebunan plasma

 
 Pasal 48 Sebagai informasi, putusan MK mengubah kalimat dan substansi UU Noperaturan pemerintah tentang perkebunan plasma  ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perlindungan Wilayah Geografis Penghasil Produk Perkebunan Spesifik Lokasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4997); 17. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/ OT. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan. Perkebunan. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan (Lembaran Negara Republik Ind onesia Tahun 2015 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5697); 20 22 , No. b. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang koordinasiPeraturan Presiden tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia; Mengingat : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik. Perkebunan inti berdalih memberikan bantuan untuk pengembangan organisasi [institusional building] koperasi atau kelompok warga, tetapi. Subjek. Indonesia merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia dengan luas areal perkebunan mencapai 16,8 juta hektar pada tahun 2021. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang. Peraturan Menteri Pertanian Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Download Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Download Peraturan Menteri Pertanian Republik. diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit telah mempunyai tarif layanan yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri. Peraturan Pemerintah No. Pasal 29. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5613); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5097); 17. PP yang terdiri atas 237 Pasal ini. 000 ha, karet 23. catatan : Beberapa ketentuan di dalam UU ini telah diubah oleh UU Cipta Kerja, yaitu: Pasal 1 angka 11, angka 12, angka 35, angka 36, angka 37, dan angka 38; Pasal 20; Pasal. tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Gubernur . Pasal 7 Untuk kepentingan pelestarian plasma nutfah, Menteri menetapkan jenis tumbuhan yang populasinya terbatas. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004 tentang SyaratTENTANG DATABASE PERATURAN. Plasma nutfah spesifik dan/atau endemik; c. Nomor Regulasi Nama Regulasi Unduh Nomor 20 Tahun 2016 Undang-Undang Tentang Merek dan Indikasi Geografis Klik Nomor 104/KPTS/HK. Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintahan Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Otonomi Daerah, Dinas, Kepala Dinas, Perkebunan, Tanaman Perkebunan, Usaha perkebunan, Perkebunan Besar, Usaha Perkebunan Besar, Tanah, Hak Ulayat, Masyarakat hukum adat, Lahan perkebunan,. UU No 11 Tahun. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua BAPPENAS; 2. Sementara itu, kewajiban membangun dan bermitra dengan plasma itu ada sejak tahun 2007 seiring dengan terbitnya Permentan No 26/2007. peraturan daerah kabupaten/kota untuk RPPLH kabupaten/kota. Pasalnya, ketentuan ini sudah tertuang dalam setiap surat keputusan menteri kehutanan tentang pelepasan kawasan hutan. Paragraf 3 Subkontrak Pasal 14 Dalam pola Kemitraan subkontrak: a. Ilustrasi Kelapa Sawit (iStockphoto) Liputan6. Ketua Umum Gapki Joko Supriyono mengatakan bahwa perusahaan kelapa sawit selalu patuh dengan regulasi yang. 140/2/ 2007;. Jika selama tiga tahun tidak melaksanakannya akan dicabut perizinannya. kebun plasma yang. Usai 35 tahun pengelolaan, pemilik lahan HGU bahkan dapat memperpanjang. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5613); 5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3616); 5. 000 hektare (ha), kelapa 35. E. Undang-Undang Nomor 32 T ahun 2004 tentang Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 60, Tambahan lembaran. plasma pola PIR telah memasuki umur peremajaan. bahw hulan dan atau lahan merupakan sumber daya alam yang mempunyai berbagai fungsi, baik ekologi, ekonomi, sosial maupun budaya, yang diperlukan untuk menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, karena itu perlu dilakukan pengendalian kerusakan dan atau. Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2011 Tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan juga Peraturan Menteri Pertanian. dibebaskan dari P. JAKARTA, Mediaperkebunan. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Joko Supriyono, mengatakan UU No. Beberapa ketentuan dalam perubahan tersebut adalah perubahan pada Pasal 1 angka 4, kemudian Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 49 dihapus atau tidak. Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang . Mengingat : 1. ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. JAKARTA - Perkebunan besar swasta (PBS) menegaskan ketaatan terhadap semua aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk di antaranya kewajiban membangun atau bermitra dengan petani plasma. Pelaku usaha perkebunan adalah perusahaan perkebunan milik warga negara Indonesia dan/atau. 2 Tahun 1977 tentang Retifikasi Amandemen International Plant Protection Convention 13. Di dalamya diatur mengenai pedoman yang menjadi dasar untuk mendorong usaha perkebunan kelapa sawit memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundangundangan. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang. TENTANG DATABASE PERATURAN. dan pemasaran terkait tarrarnan perkebunan. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4452); 22. 6 tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman 11. Maka, tetap diwajibkan membangun kebun plasma dengan. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. TENTANG PERLINDUNGAN PETANI PLASMA KELAPA SAWIT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TANAH BUMBU, Menimbang : a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara 4411); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik. Meskipun memiliki tujuan yang mulia, peraturan ini juga memunculkan beberapa aspek kritis yang. Pemerintah Pusat menetapkan batasan luas maksimum dan luas minimum penggunaan lahan untuk Usaha Perkebunan. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang berkaitan dengan Perpajakan; 7. Peraturan Menteri Pertanian Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Download Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi. Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dilarang : menyerahkan pemanfaatan Tanah hak guna usaha kepada pihak lain, kecuali dalam hal diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan; mengurung atau menutup pekarangan atau bidang Tanah lain dari lalu lintas umum, akses publik, dan/atau jalan air; membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar; Etnawati : Aturan Plasma 20 Persen Wajib Bagi Perusahaan. Nomor Regulasi Nama Regulasi Unduh Nomor 20 Tahun 2016 Undang-Undang Tentang Merek dan Indikasi Geografis Klik Nomor 104/KPTS/HK. Latar belakang Pelaksanaan PIRTRANS & KKPA Program pembangunan perkebunan melalui pola PIR-TRANS didasarkan pada Kepres No. Para Kepala Kantor Pertanahan, di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang. Peraturan Pemerintah (PP) NO. 10. Menurut Eddy Martono, Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), kini perusahaan sawit dengan keterbatasan lahan, punya pilihan program. Bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Kebijakan nasioanal yang dimaksud berupa Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah yang menyangkut mulai dari kebijakan tata kelola ruang, lahan,. Berdasarkan Pasal 21 ayat (2) UUPA menetapkan badan hukum tertentu dapat menguasai tanah Hak Milik. 1. 22. Detail . Penetapan batasan luas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mempertimbangkan: jenis tanaman; dan/atau. daya genetik Tanaman Perkebunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020. JAKARTA- Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan, seperti diatur dalam Pasal 58, Pasal 59 dan Pasal 60. sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintah. 6 Izin (Vergunning) adalah suatu persetujuan dari penguasa berdasarkan undang-undang atau peraturan pemerintah. Spesies yang dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan/atau Ekosistem gambut yang berada di kawasan lindung sebagaimana ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah, kawasan hutan lindung, dan kawasan hutan konservasi. 2. Ketentuan Pasal 56 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 56 (1)Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu. 16. Mengingat : 1. melaksanakan penilaian kesesuaian terhadapDia pun meminta untuk memberikan kepastian hukum terhadap fasilitasi pembangunan kebun masyarakat (kebun plasma), perlu segera dibuat peraturan pelaksanaan dari UU Perkebunan dalam bentuk PP. Jenis. penyimpanan plasma nutfah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditetapkan oleh Menteri. . Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit adalah salah satu regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani kelapa sawit. Tuduhan soal transparansi ini ditepis oleh GAPKI. Ada beberapa aturan yang. Pertimbangan Permentan 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1975 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Pusat di Bidang Perkebunan Besar Kepada Daerah Tingkat I (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor 30; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3060); 10. Setiap Perusahaan Perkebunan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 dikenai sanksi administratif. Petani plasma adalah para petani yang ikut ambil bagian dalam program transmigrasi pemerintah yang dijalankan pada tahun 1987 atau Perkebunan Inti Rakyat yang dikenal sebagai PIR-trans. 2015 No. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi,. 3. Pasal 14 (1) Pengeluaran plasama nutfah dari wilayah negara RepublikJanji pemerintah tentang pengusulan tanah reforma agraria dan meminta perusahaan menyerahkan 500 hektar tanah masih belum jelas. (3) Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 10, Menteri dapat menetapkan kebun koleksi yang diselenggarakan oleh Pemerintah sebagai wilayah habitat plasma nutfah. Perbenihan tanaman adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pengadaan, pengelolaan dan peredaran benih tanaman. Pemberian lahan plasma dari pemda yang tidak memiliki kepastian letak inilah yang menjadi objek penelitian. Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah menerapkan tiga syarat atau kewajiban utama bagi masyarakat atau pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan dalam mengurus perizinan Hak Guna Usaha (HGU) pengelolaan lahan perkebunan. TENTANG DATABASE PERATURAN. Salinan Keputusan in disampaikan kepada. Perusahaan perkebunan yang dimaksud adalah. Tapi dalam tanggapan tertulisnya, ketika kami tanya langkah apa yang diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ini, ia menunjuk aturan baru tentang plasma yang diberlakukan pada 2021. - Rekomendasi ekspor/impor beras tertentu berlaku efektif setelah pemohon. Pasal 16 Jenis tanaman perkebunan pada usaha budi daya tanaman perkebunan sebagaimana di maksud dalam Pasal 15 ayat (1). Halaman ini telah diakses 12925 kali. Tahun 2017 tentang Perlindungan Petani Plasma Kelapa. Persentasenya, 16 atau 64% kasus penyerobotan lahan, 20% perkebunan. 25 Juni 2023 Pemerintah mengakui mayoritas perusahaan kelapa sawit yang. Perusahaan Perkebunan yang melakukan kegiatan kemitraan atau inti plasma dilarang memindahkan hak atas tanah Usaha Perkebunan yang. id – Perusahaan Perkebunan yang mendapat izin untuk budidaya wajib membangun kebun masyarakat (plasma) seluas 20. membimbing perkebunan rakyat di sekitarnya sebagai plasma dalam suatu sistem. Sumber gambar, NOPRI ISMI. Pemerintah juga telah mencantumkan ketentuan Indonesian Sustainable Palm Oil. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah;. Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan menyebutkan bahwa “perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan dan pemasaran terkait Tanaman perkebunan”. area penggunaan lain yang berada di luar hak guna usaha; dan/atau b. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 26/Permentan/OT. Menteri adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang. Berdasarkan Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) diamanatkan tentang penyusunan Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Pertanian. 10. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara. 5. Tahun 2017 tentang Perlindungan Petani Plasma Kelapa. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. Tiap hektar kebun, petani jadi punya utang. Pasal 16 Jenis tanaman perkebunan pada usaha budi daya tanaman. Ketentuan mengenai sarana dan prasarana di dalam kawasan Perkebunan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Tampaknya inilah yang dialami petani plasma di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, ketika bermitra dengan perusahaan sawit. Pemerintah. Pemerintah RI telah mengundangkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan pada tanggal 17 Oktober 2014 melalui Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308, Tambahan. Plasma nutfah adalah substansi yang terdapat dalam. Hal ini dapatEtnawati : Aturan Plasma 20 Persen Wajib Bagi Perusahaan. Tutup. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah; Mengingat 1. q Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) untuk menetapkan peraturan pemerintah tentang RPPLH nasional yang. Setelah berbuah, biji-biji dari. 18 5 -3 - 7. 13. Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan mengatur beberapa hal pokok. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Jum'at, 22 Februari 2019 - 15:43 WIB. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi. (5) Ketentuan mengenai tata cara pencarian, pengumpulan, dan pelestarian plasma nutfah sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah. f) Hal-hal yang perlu diatur dalan Peraturan Daerah tersebut adalah hak-hak masyarakat, perusahaan, pemerintah dan pihak-pihakPelaku usaha perkebunan dapat menguasai hak atas tanah, diatas tanah Hak Milik, Hak Pakai dan Hak Guna Usaha. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 2. 39 tahun 2014, yang mewajibkan perusahaan mengikuti standar pembangunan kebun kelapa sawit yang berkelanjutan dengan mengikuti ketentuan peraturan dan perundang-undangan di Indonesia, yakni. Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 18 tahun 2002 Tentang Perkebunan Inti Rakyat Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Perkebunan Kelapa Sawit Pola Kemitraan Surat Bupati Sanggau Nomor 525. JAKARTA. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5613); 4. Daerah adalah Provinsi Kalimantan Timur. Baca juga: Dukungan Pemda dinilai penting bagi industri sawit Sepintas, kata Mangga Barani, perkebunan swasta tidak taat aturan karena kebun plasma hanya 8 persen dari total kebun swasta. Tergantung dari kapan perizinan perkebunan diperoleh, aturan pemerintah tentang proporsi kewajiban plasma juga bisa berbeda. Kemitraan. Pasal 103 UU Nomor 11 Tahun 2020 menambah satu pasal diantara Pasal 53 dan Pasal 54 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pasal20 (1) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan inventarisasi, pendaftaran, pendokumentasian, dan pemeliharaan terhadap sumber daya genetik Tanaman Perkebunan. 46. Indonesia,. Tematik. Tentang Perkebunan Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia Menimbang: a. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285); 16. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. 98 Tahun 2013;Jakarta, Pada 6 Juni 2016, Pemerintah telah mengundangkan Permentan No 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Penetapan batasan luas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim akan melakukan pengawasan terhadap penerapan Permentan No 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan. Plasma dirancang di era Orde Baru, tujuannya memberdayakan masyarakat sekitar. Lokasi Perkebunan Lokasi kebun plasma secara teknis, harus sesuai dengan tata ruang dan lingkungan yang sesuai untuk perkebunan kelapa sawit penetapan hak atas tanah melalui 1. Tidak semua orang atau perusahaan dapat memiliki HGU yang diberikan negara. (3) Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 10, Menteri dapat menetapkan kebun koleksi yang diselenggarakan oleh Pemerintah sebagai wilayah habitat plasma nutfah. 2) Adanya ketimpangan antara area lahan yang dikelola dan area lahan plasma dari mayoritas perusahaan besar perkebunan sawit Undang Nomor 39 Tahun 201 4 tentang Perkebunan perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penghimpunan Dana Perkebunan; Mengingat : 1.